20 Januari 2021

Pengertian Eksekusi

 


Pengertian Eksekusi adalah pelaksanaan putusan hakim, khususnya hukuman mati. 
 
Menurut KBBI:

1. Eksekusi berarti pelaksanaan putusan hakim; pelaksanaan hukuman badan peradilan, khususnya hukuman mati
2. Eksekusi berarti penjualan harta orang karena berdasarkan penyitaan.

Contoh:

1. Bagi tersangka pengedar narkoba, telah ditetapkan bahwa ia harus menjalani eksekusi malam ini juga

2. Puluhan warga menolak eksekusi lahan yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah setempat

Demikianlah pengertian dari kata EKSEKUSI

0 komentar:

Posting Komentar